Sudutkota.id- Semua negara yang tergabung dalam negara demokrasi besar Kelompok Tujuh (G7) selain Amerika Serikat, dan sejumlah negara menandatangai surat pernyataan tentang desakan untuk Israel patuhi hukum internasional.
Beberapa negara yang ikut bergabung adalah Australia, Korea Selatan, Selandia Baru, Belanda, Denmark, Swedia dan Finlandia.
Seperti dilaporkan oleh Reuters, pernyataan tertulis itu berisi soal Israel harus mematuhi hukum internasional di Gaza dan mengatasi krisis kemanusiaan yang menghancurkan beberapa wilayah Palestina.
Desakan ini muncul ketika pasukan Israel menyerang kota Rafah di Gaza Selatan sebagai bagian dari upayanya untuk memberantas Hamas, meskipun ada peringatan bahwa hal ini dapat mengakibatkan korban massal di daerah di mana warga sipil yang mengungsi telah menemukan tempat berlindung.
“Dalam menggunakan haknya untuk membela diri, Israel harus sepenuhnya mematuhi hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan internasional,” tulis surat peryataan itu, terkait belasan Israel atas serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober yang memicu konflik.
Di sudut pandang Israel, pihaknya membantah menghalangi bantuan kemanusiaan dan mengatakan mereka perlu melenyapkan Hamas demi perlindungan mereka sendiri.
Negara-negara Barat mengatakan mereka menentang operasi militer skala penuh di Rafah dan meminta Israel untuk membiarkan bantuan kemanusiaan menjangkau penduduk melalui semua titik persimpangan yang relevan, termasuk yang ada di Rafah.
“Menurut perkiraan PBB, serangan militer yang intensif akan berdampak pada sekitar 1,4 juta orang,” terang isi surat pernyataan tersebut dengan menggarisbawahi perlunya langkah-langkah spesifik, konkrit dan terukur untuk meningkatkan aliran bantuan secara signifikan.
Surat pernyataan itu juga mengakui bahwa Israel telah mencapai kemajuan dalam mengatasi sejumlah masalah, termasuk mengizinkan lebih banyak truk bantuan masuk ke Jalur Gaza, pembukaan kembali penyeberangan Erez ke Gaza utara, dan penggunaan sementara pelabuhan Ashdod di Israel selatan.
Namun mereka pun meminta pemerintahan Benjamin Netanyahu untuk berbuat lebih banyak, termasuk mengupayakan gencatan senjata berkelanjutan, memfasilitasi evakuasi lebih lanjut dan melanjutkan layanan listrik, air dan telekomunikasi.
Sejak serangan Hamas pada 7 Oktober, menurut pejabat kesehatan Palestina, serangan Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 35.000 warga Palestina.
Disisi lain, menurut perhitungan Israel, orang-orang bersenjata pimpinan Hamas telah membunuh sekitar 1.200 orang dan menculik 253 orang dalam serangan mereka ke Israel. (Ka)