Sudutkota.id – Kabar baik datang bagi pelaku ekspor perikanan Indonesia. Ribuan kontainer udang asal Tanah Air yang sebelumnya terancam tertahan akhirnya mendapat izin masuk dari otoritas Amerika Serikat, setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencapai kesepakatan dengan United States Food and Drug Administration (US FDA).
Dilansir dari infopiblik.id, kesepakatan tersebut dicapai pada 18 Oktober 2025 waktu setempat, usai serangkaian perundingan intensif mengenai penerapan aturan impor baru bernama Import Alert (IA) #99-52.
“Melalui beberapa kali pertemuan virtual tingkat tinggi dengan pihak FDA, akhirnya mereka memberikan dispensasi bagi ribuan kontainer udang Indonesia yang sedang dalam perjalanan dan akan tiba di Amerika Serikat setelah 31 Oktober 2025,” ujar Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu (19/10/2025).
Aturan Import Alert #99-52 yang mulai berlaku efektif 31 Oktober 2025 sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan eksportir dan pemangku kepentingan industri udang. Pasalnya, ribuan kontainer yang dikirim sebelum aturan itu berlaku dikhawatirkan tidak memenuhi dokumen baru yang dipersyaratkan.
“Kami berhasil meyakinkan FDA bahwa lebih dari seribu kontainer udang yang dikirim tersebut telah melalui proses jaminan mutu (quality assurance) dan memiliki Sertifikat Mutu Hasil Perikanan (SMKHP) yang dikeluarkan KKP,” tambah Ishartini.
Setibanya di Amerika Serikat, seluruh kontainer tetap akan menjalani pemeriksaan oleh FDA, terutama untuk memastikan tidak adanya kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 sesuai regulasi keamanan pangan AS. Pemeriksaan ini juga dilakukan pada kiriman yang tiba sebelum batas waktu 31 Oktober.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa KKP terus memperkuat sistem pengawasan mutu produk perikanan Indonesia. Ia menambahkan, FDA bahkan telah menetapkan KKP sebagai Certifying Entity (CE) resmi untuk produk udang Indonesia, menunjukkan pengakuan terhadap kapasitas pengawasan dan standar internasional yang diterapkan.
“Kepercayaan ini menjadi bukti bahwa sistem pengendalian mutu kita diakui dunia, dan kami akan terus menjaga integritas serta kualitas agar produk perikanan Indonesia semakin diterima di pasar global,” tegas Trenggono.