Nasional

571 Ribu Penerima Bansos Tercatat Main Judi Online, Transaksi Capai Rp957 Miliar

28
×

571 Ribu Penerima Bansos Tercatat Main Judi Online, Transaksi Capai Rp957 Miliar

Share this article
Ilustrasi kecanduan judi online. (Foto: Sudutkota.id)

Sudutkota.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan terkait penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) oleh ratusan ribu warga. Sebanyak 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bansos tercatat menjadi pemain judi online sepanjang tahun 2024.

Total nilai transaksi judi online dari kelompok tersebut mencapai Rp957 miliar, dengan frekuensi transaksi mencapai 7,5 juta kali.

“Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi,” kata Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah, dalam keterangannya, Senin (7/7/2025).

Natsir menjelaskan, pihaknya telah melakukan pengujian silang antara 28,4 juta NIK penerima bansos dengan 9,7 juta NIK yang terdeteksi sebagai pemain judi online. Hasilnya, ditemukan 571.410 NIK yang identik dalam kedua kelompok tersebut.

Baca Juga :  Menuju Kongres BEM PTNU VIII Se-Nusantara, BEM PTNU Jatim Fokus Suarakan Isu Lingkungan Hidup

PPATK pun menjalin kerja sama dengan Kementerian Sosial untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara tepat sasaran. Hal ini sejalan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto agar bansos hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Selain itu, hasil analisis PPATK menunjukkan banyaknya rekening penerima bansos yang bersifat dormant, atau tidak menunjukkan aktivitas selain menerima dana transfer. Temuan ini turut menjadi perhatian dalam upaya penyaluran bantuan yang lebih efektif.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa hingga 1 Juli 2025, lebih dari Rp20 triliun bantuan sosial telah tersalurkan kepada jutaan keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca Juga :  Jokowi Ungkap Sosok Pengusul Gelar Jenderal TNI Kehormatan untuk Prabowo

Rinciannya, program PKH telah disalurkan kepada lebih dari 8 juta KPM (80,49 persen dari target), dengan total anggaran sebesar Rp5,8 triliun. Adapun bansos sembako telah menjangkau lebih dari 15 juta KPM (84,71 persen) dengan nilai Rp9,2 triliun.

Selain itu, untuk kebijakan penebalan bansos, berupa tambahan bantuan Rp200 ribu per bulan selama dua bulan, telah disalurkan kepada 15 juta KPM dari target 18,3 juta KPM, dengan nilai mencapai Rp6,19 triliun.

Pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperbaiki basis data penerima bansos agar lebih akurat, serta memastikan bahwa dana bantuan benar-benar digunakan untuk kebutuhan pokok dan bukan disalahgunakan untuk aktivitas ilegal seperti judi online. (af)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *