Sudutkota.id– Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur, Rochani memberikan penghormatan tertinggi kepada Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Malang yang telah meninggal dunia setelah menjalankan tugasnya.
Hal itu disampaikan Rochani, pada Jumat, 16 Februari 2024, saat mendatangi rumah duka Sigit Widodo, ketua KPPS di TPS 20 Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang,
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan rasa duka cita atas meninggalnya ketua KPPS tersebut. Ia juga berharap semua pihak dapat memaknai peristiwa tersebut dengan bijaksana.
Rochani juga menyampaikan, KPU Jatim memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan kinerja Sigit Widodo selama bertugas sebagai ketua KPPS.
Menurut Rochani, Sigit Widodo telah bekerja secara optimal dalam menjalankan tugasnya sebagai ketua KPPS. Bahkan, KPU Jatim telah mempelajari kronologis penyebab kematian Sigit Widodo dan memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi dan kesukarelaannya.
“Kami ada penghargaan setinggi-tingginya kepada mendiang karena sudah merampungkan tugasnya sebagai KPPS. Apalagi sifatnya ini kesukarelaan. Dedikasinya sejak awal hingga akhir sangat optimal,” jelasnya.
Kunjungan KPU Jatim ke rumah duka di Kota Malang juga bertujuan untuk memberikan dukungan moral kepada keluarga yang sedang berduka.
Rochani menegaskan bahwa terkait insiden meninggalnya anggota KPPS, KPU telah menyiapkan mekanisme terkait kecelakaan kerja, baik sakit maupun meninggal dunia.
Selain memberikan dukungan moral, KPU Jatim juga akan memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan sesuai dengan alokasi yang telah disiapkan. Meskipun demikian, kondisi kesehatan Sigit Widodo sebelum meninggal dunia sudah melalui pemeriksaan medis dan dinyatakan sehat.
Alokasi santunan sudah disiapkan, dan akan dilakukan verifikasi apakah Sigit Widodo juga terdaftar di BPJS. Keluarga mengungkapkan bahwa Sigit Widodo memiliki riwayat penyakit diabetes, namun pada saat menjalankan tugasnya sebagai anggota KPPS, kondisinya dalam keadaan normal.
“Alokasi santunan sudah ada, tinggal verifikasi saja, apakah sudah terdaftar juga di BPJS. Sekilas beliau punya riwayat bawaan diabetes bertahun-tahun lamanya. Pada saat tugas itu sudah medical check up itu kondisi normal diabetesnya,” jelas Rochani.
Sebagai informasi, pemerintah telah menyetujui biaya perlindungan bagi petugas ad hoc penyelenggara Pemilu 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Hal tersebut diumumkan Koordinator Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga, dan Logistik KPU RI Yulianto Sudrajat. Satuan biaya perlindungan petugas ad hoc ini termuat dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 yang diteken pada 5 Agustus 2022 lalu.
Pemerintah menyetujui santunan penyelenggara pemilu meninggal dunia Rp 36 juta per orang. Pemerintah juga akan menggelontorkan santunan pemakaman Rp 10 juta per orang. Bagi penyelenggara pemilu yang mengalami cacat permanen akibat melaksanakan tugas, santunan yang akan mereka terima sebesar Rp 30,8 juta per orang. Pemerintah juga akan menanggung risiko luka berat penyelenggara pemilu yang sedang bertugas Rp 16,5 juta dan luka sedang Rp 8,25 juta per orang.
Di luar itu, pemerintah juga telah menyetujui kenaikan honorarium bagi badan ad hoc penyelenggara Pemilu 2024, walau lebih rendah daripada usulan KPU.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat 35 orang meninggal dunia setelah menjalankan tugas dalam proses penghitungan suara pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menungkapkan, dari 35 orang yang meninggal, 23 di antaranya anggota adalah kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
“KPPS meninggal dunia sebanyak 23 orang,” kata Hasyim Asy’ari dalam keterangan tertulis, Jumat (16/2/2024) malam.
Tak hanya petugas KPPS, tiga panitia pemungutan suara (PPS) dan sembilan petugas perlindungan masyarakat (linmas) juga wafat usai bertugas di Pemilu 2024.
Selain meninggal dunia, KPU juga mencatat ada sebanyak 3.909 yang sakit usai mengawal penghitungan suara. Mereka yang sakit terdiri dari 119 panitia pemilihan kecamatan (PPK), 596 PPS, 2.878 KPPS dan 316 petugas linmas. “Sakit 3.909 orang dengan rincian PPK 119 orang, PPS 596 orang, KPPS 2.878 orang, linmas 316 orang,” papar Hasyim. Informasi ini diketahui dari data kematian dan sakit Badan Ad hoc periode 14-15 Februari 2024 di seluruh Indonesia. (mt/wn)