Sudutkota.id- Warga sekitar TPA Supit Urang, Kota Malang, merasa terganggu dengan bau sampah yang masuk ke wilayah Desa Jedong dan Pandan Landung, Kabupaten Malang. DPRD Kota Malang merespons keluhan tersebut dengan mengadakan pertemuan langsung dengan warga dan meninjau kondisi TPA Supit Urang pada Rabu (22/01/2025).
Menurut Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, M Anas Muttaqim, TPA Supit Urang yang sebelumnya dianggap sebagai percontohan nasional ternyata memiliki masalah yang perlu segera diselesaikan. Warga menyampaikan beberapa keluhan yang selama ini menjadi masalah, yaitu persoalan pencemaran air, pencemaran udara, termasuk pelayanan kesehatan.
Di lokasi TPA, ia mendapat pemahaman mengenai proses penanganan sampah namun tetap ingin melihat solusi dari Pemerintah Kota Malang terkait keluhan warga di wilayah sekitar.
“Jangan sampai kita hanya melihat dari satu sisi, dari sisi keberhasilan, teknologi, modernisasi dan lainnya. Tapi juga perlu melihat secara utuh bagaimana TPA ini berjalan,” tegasnya.
Anas juga menekankan pentingnya komunikasi antara Pemkot Malang dan Pemkab Malang untuk mengatasi dampak lingkungan yang muncul akibat aktivitas TPA Supit Urang.
“Jangan sampai hanya karena terbentur batas wilayah, lalu kita menutup mata atas persoalan persoalan yang terjadi di kawasan sekitar Supit Urang,” pintanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Noer Rahman Wijaya menolak bahwa TPA Supit Urang menyebabkan pencemaran di lingkungan sekitar. Ia menjelaskan bahwa sampah di TPA sudah diolah dengan teknologi modern dan limbah cairnya telah diproses dengan baik sehingga aman bagi lingkungan sekitar.
“Luas TPA Supit Urang sekitar 32 hektare. Untuk timbunan sampah saat ini mencapai 778 ton dengan lalu lalang 582 ton sampah masuk per hari. Dengan pengolahan modern bisa dipastikan sampah diolah dengan benar. Limbah cair dari sampah sampah di TPA Supit Urang bahkan sudah diolah dalam 3 tahapan dan saya pastikan dinyatakan aman. Karena juga ada uji lab,” jelasnya.
Rahman mengklaim bahwa bau yang dirasakan warga bukan berasal dari TPA Supit Urang, karena pihaknya telah menggunakan mikroorganisme dalam proses pengolahan sampah untuk menghindari bau yang mengganggu masyarakat sekitar.
“Persoalannya jadi beda setelah kami identifikasi bahwa di sebelah TPA ini ada peternakan ayam yang besar, hampir 13 hektare. Jadi baunya dari sana. Tentu kami juga mencari solusi terbaik permasalahan ini, seperti mendorong mereka juga melakukan treatment agar baunya tak menggangu warga,” pungkasnya. (AD)