Sudutkota.id – Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Abu Bakar, menegaskan bahwa kebijakan yang tertuang dalam Inpres No. 1 Tahun 2025 tidak akan berdampak signifikan terhadap masyarakat. Hal itu sekaligus membantah berbagai informasi yang beredar di masyarakat terkait dugaan pemangkasan anggaran pendidikan dan kesehatan akibat kebijakan tersebut.
“Terkait Inpres Nomor 1 Tahun 2025, kami ingin menegaskan bahwa Inpres tersebut tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap masyarakat. Sekarang ini banyak framing yang mengatakan bahwa kebijakan ini akan memangkas anggaran pendidikan, kesehatan, dan lainnya, padahal itu tidak benar,” ungkap Abu Bakar dalam kegiatannya Serap Aspirasi (Reses) Tahun 2025 di Kelurahan Mulyorejo, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Selasa (19/2/2025).
Selain itu, dalam reses tersebut, Abu Bakar juga menyoroti isu kelangkaan gas elpiji 3 kg yang belakangan ramai diperbincangkan di masyarakat.
Dirinya mengungkapkan bahwa saat ini banyak informasi yang menyebutkan bahwa gas bersubsidi tersebut langka dan mengalami kenaikan harga yang tidak wajar di masyarakat.
“Kami juga membahas mengenai gas elpiji 3 kg yang katanya langka. Mudah-mudahan tidak terjadi kelangkaan, tapi yang kami dorong adalah harga yang seharusnya Rp16.000 namun masih banyak yang menjual di harga Rp18.000,” ujarnya.
Abu Bakar juga mengatakan, DPRD Kota Malang telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Pertamina untuk memastikan ketersediaan LPG 3 kg di pasaran. Dirinya berharap tidak akan ada kelangkaan gas menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kembali ia menegaskan bahwa tidak akan ada pemotongan anggaran di bidang kesehatan maupun pendidikan, meskipun efisiensi tetap diperlukan di beberapa sektor lainnya seperti perjalanan dinas dan pengadaan alat tulis kantor (ATK).
“Saya ingin menegaskan agar masyarakat tidak salah paham terkait efisiensi anggaran. Tidak akan ada pemotongan anggaran untuk bidang kesehatan maupun pendidikan. Saya berharap media juga dapat membantu menyebarluaskan informasi ini agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat,” jelasnya.
Dalam reses tersebut, Abu Bakar juga menampung berbagai permasalahan yang disampaikan oleh warga, mulai dari banjir, kesehatan, PDAM, hingga pendidikan, seperti zonasi, Program Indonesia Pintar (PIP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Masalah banjir masih menjadi keluhan utama warga. Namun, karena bidang saya tidak membidangi hal tersebut, kami tetap akan membantu melalui komisi yang menangani permasalahan ini,” ujarnya.
Terakhir ia menekankan pentingnya komunikasi antara warga dengan wakil rakyat agar setiap permasalahan yang muncul dapat segera diselesaikan.
“Saya berharap warga selalu mengkomunikasikan permasalahan yang ada, meskipun kami bukan komisi yang membidanginya. Namun, kami bisa menjadi jembatan agar masalah tersebut bisa ditindaklanjuti dengan cepat,” tandasnya. (Mm)