Tinjau Proyek LSDP di Kota Malang, Kemendagri Apresiasi Pengelolaan Sampah Terpadu

0
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud bersama Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan. (foto: sudutkota.id/Mt)
Advertisement

Sudutkota.id- Kementrian dalam negeri (Kemendagri) melakukan kunjungan bersama enam kepala daerah lain ke TPA Supit Urang Kota Malang pada Jumat (6/9) untuk mengkaji lebih dalam mengenai model pengelolahan sampah yang nantinya akan dikembangkan ke daerah lain.

Diketahui, Kota Malang telah siap menjadi lokasi impelementasi program Local Service Delivery Improvement Program (LSDP) dalam pengelolaan sampah secara terpadu secara intensif, terintegrasi dan berkelanjutan.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Restuardy Daud usai kunjungannya memberikan apresiasi atas upaya yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan di Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) Supit Urang, ini menjadi salah satu referensi bagaimana tempat pengelolaan sampah itu dikelola dalam suatu penataan di satu kawasan,” ujarnya.

Restuardy Daud juga mengungkapkan pemerintah pusat siap menggelontorkan dana untuk mendukung proyek Local Service Delivery improvement Program (LSDP) di Kota Malang.

Dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, terdapat 207 daerah yang mendesak untuk segera ditangani dalam hal pengelolaan sampah. Namun hanya akan ada 30 daerah yang akan dipilih setelah dilakukan seleksi berdasarkan kemampuan fiskal, produksi sampah, juga ketersediaan infrastruktur untuk menjadi model pengelolahan sampah nasional, salah satunya Kota Malang dan enam daerah yang ikut hadir kunjungan tersebut.

“Dari kegiatan ini bisa dilihat bagaimana kawasan ini ditata dan bisa menjadi salah satu referensi untuk kita lakukan ke depan,” terangnya.

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan mengungkapkan meski Kota Malang telah siap melaksanakan tahapan teknis terkait proyek LSDP namun alokasi anggaran melalui dana talangan masih perlu disiapkan secara matang.

“Dana talangan ini merupakan wujud komitmen pemerintah, dan nantinya akan ada sumber dana lain yang menggantikan APBD, sehingga APBD bisa dialokasikan untuk kebutuhan prioritas lainnya,” terangnya.

Dari ke enam daerah yang mengikuti kunjungan, Kota Malang, Kota Pontianak, Kota Kendari, dan Kabupaten Toba, masih dalam proses menyiapkan anggaran talangan yang kemungkinan baru Januari 2026 bisa terlaksana.

“Untuk Palembang dan Kabupaten Lebak, mereka sudah siap sehingga bisa diimplementasikan dalam Rancangan APBD 2025,” sambungnya.

Total anggaran talangan yang diusulkan untuk lima tahun ke depan mencapai Rp 187 miliar. Pada tahun pertama di 2025, Pemkot Malang merencanakan akan mengalokasikan dana talangan sebesar Rp 65 miliar.

“Dana tersebut nantinya akan diganti melalui hibah dari pemerintah pusat,” pungkas Iwan. (Mt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here