PKL di Trotoar Jalan Sultan Agung Kota Batu Ditertibkan Karena Masuk Kawasan yang Akan Direvitalisasi

0
Kawasan pedestrian yang akan direvitalisasi DPUPR Kota Batu. (Foto: Dn)
Advertisement

Sudutkota.id – Pemkot Batu telah melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di trotoar sepanjang ruas Jalan Sultan Agung. Karena, sepanjang trotoar jalan tersebut masuk dalam kawasan yang bakal direvitalisasi.

Dijelaskan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Batu, Alfi Nurhidayat, bahwa pekerjaan trotoar glow in the dark hingga saat ini sudah sekitar 70 persen. Dan kawasan Jalan Sultan Agung, masuk rencana untuk 2025 nanti.

“Akan tetapi pekerjaan sudah dimulai berada di depan Kantor Kecamatan Batu dan Kantor Kejari Batu,” urainya, Rabu (18/9/2024)

Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah fokus untuk menyelesaikan pengerjaan revitalisasi pedestrian ruas-ruas utama Kota Batu, diantaranya sebagian Jalan Panglima Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Pattimura, Jalan Dewi Sartika, Jalan Bromo-Semeru (Brosem), dan sebagain jala Sultan Agung.

Sedangkan, kata Alfi, untuk proses pembangunan jalan dan ruang milik jalan (Rumija) di antaranya trotoar akan terbantu anggaran pemerintah pusat melalui kementerian terkait.

“Untuk pengaspalan dan perbaikan jalan oleh kementerian, sedangkan pedestrian menjadi tanggung jawab Pemkot Batu,” tandasnya. (Dn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here