Kriminal

Korban Curanmor Tersenyum, Polres Malang Kembalikan Motor Tanpa Biaya

13
×

Korban Curanmor Tersenyum, Polres Malang Kembalikan Motor Tanpa Biaya

Share this article
Korban Curanmor Tersenyum, Polres Malang Kembalikan Motor Tanpa Biaya
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi menyerahkan sepeda motor kepada korban di Mapolres Malang, Kamis (12/3/2026). Kendaraan tersebut dikembalikan kepada pemiliknya tanpa dipungut biaya.(foto:sudutkota.id/ris)

Sudutkota.id – Kebahagiaan terpancar dari wajah para korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat sepeda motor mereka berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh jajaran Kepolisian Resor Malang.

Pengembalian kendaraan tersebut dilakukan setelah konferensi pers pengungkapan kasus curanmor yang digelar di Mapolres Malang, Kamis (12/3/2026).

Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi menyampaikan bahwa pengembalian kendaraan kepada para korban merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat setelah polisi berhasil mengungkap sejumlah kasus curanmor di wilayah Kabupaten Malang.

“Kami mengembalikan kendaraan kepada para korban tanpa dipungut biaya sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat,” katanya.

Menurutnya, pengungkapan kasus curanmor yang dilakukan jajarannya merupakan respons atas keresahan masyarakat yang selama ini merasa terganggu dengan maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor di berbagai wilayah Kabupaten Malang.

“Curanmor ini memang sangat meresahkan masyarakat, sehingga kami menjadikannya sebagai prioritas penindakan,” ujarnya.

AKBP Taat Resdi menjelaskan, dari pengungkapan kasus tersebut, sejumlah sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan hilang berhasil diamankan sebagai barang bukti dan kemudian diserahkan kembali kepada para pemiliknya yang sah.

“Setelah proses penyelidikan dan identifikasi kepemilikan selesai, kendaraan kami serahkan kembali kepada para korban,” katanya.

Ia menegaskan bahwa proses pengambilan kendaraan oleh para korban dilakukan secara mudah dan transparan tanpa adanya pungutan biaya apa pun.

“Kami pastikan seluruh proses pengembalian kendaraan kepada masyarakat dilakukan tanpa biaya,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, langkah tegas dalam memberantas curanmor akan terus dilakukan sebagai bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Malang.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku curanmor agar masyarakat merasa aman,” katanya.

Ia pun berharap keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus menekan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Malang.

“Harapannya dengan pengungkapan ini angka kejahatan curanmor di wilayah Kabupaten Malang bisa terus ditekan,” pungkasnya.


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *